Jakarta (pilar.id) – Menyikapi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, Presiden RI Joko Widodo mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku. Baik pelaku kekerasan seksual, fisik, verbal hingga perundungan.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).
“Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses dengan aturan-aturan yang ada sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak apa pun bentuknya.
“Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya,” tandasnya.
Terkait peringatan Hari Anak Nasional 2022, ia menyampaikan pesan agar orang dewasa tidak terlalu memaksakan keinginannya kepada anak-anak. Menurut Presiden, anak-anak harus dibiarkan aktif dan kreatif di dunianya.
“Saya senang melihat anak-anak ceria dengan kreativitas yang bermacam-macam, dengan menunjukkan keaktivitasannya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak. Jangan kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang dewasa karena anak-anak adalah anak-anak. Dunia mereka adalah dunia anak-anak,” ingatnya. (hdl/ant)