Jakarta (pilar.id) – Pasangan suami istri yang menguras saldo M-banking dari HP yang tergeletak di jalan berakhir diamankan polisi.
Awalnya, pasutri tersebut menemukan unit HP Samsung di kawasan Mampang kemudian membuka M-banking dengan metode lupa password.
Setelah berhasil menemukan password tersebut, pasutri tersebut mentransfer uang sejumlah sekitar Rp 120 juta ke rekening salah satu pelaku, yaitu NH.
Keduanya, baik NH dan MI ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian. Dua orang kami diamankan pasangan suami istri,” ujar Kompol Mashuri dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya Polisi menerima laporan dari pemilik ponsel yang merasa kehilangan sejumlah uang dalam rekeningnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Keduanya kemudian diamankan beserta barang buktinya dan dibawa ke Mapolsek Mampang Prapatan.
“Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” tukasnya. (ade)