Jakarta (pilar.id) – MRT Jakarta menerapkan jam operasional terbaru untuk kereta atau yang dikenal ratangga khusus pengguna perempuan.
DIjelaskan, kereta khusus perempuan ini beroperasi saat jam sibuk pagi dan sore mulai hari ini Senin (27/3/2023).
“PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 27 Maret 2023,” terang Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi, di Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Aturan tersebut hanya berlaku pada jam sibuk yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat,” sambungnya.
Sementara pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku.
Setiap rangkaian kereta, akan ada satu kereta khusus perempuan yang menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.
Menurut Effendi, aturan kereta khusus perempuan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna.
“Aturan ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta,” pungkasnya. (ade)