Jakarta (pilar.id) – Berikut ini jadwal jam operasional SIM Keliling Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan dokumen tersebut di hari Minggu atau Weekend.
Mengutip akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selain itu, pemohon harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk diingat, gerai SIM Keliling Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pembuatan SIM baru atau yang sudah terlanjur kedaluwarsa, maka bisa dibuat di kantor pelayanan di jam kerja seperti biasanya.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Di bawah ini pelayanan SIM keliling Ibu Kota saat akhir pekan:
1.Jakarta Timur : Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
2.Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
3.Jakarta Pusat : Bundaran HI Jl. Imam Bonjol. (ade)