Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Jual Miras dan Diduga Membuat Uang Palsu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Jual Miras dan Diduga Membuat Uang Palsu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Hukum Dina Prihatini6 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Bantul AKBP Ihsan didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada menunjukkan barang bukti tindak pidana pembuatan uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY. (Foto : Antara)

Bantul (pilar.id) – Diduga membuat uang palsu di wilayah Mantup, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pria berinisial TN.

“Pengungkapan perkara tindak pidana dengan modus pemalsuan uang terjadi di wilayah Banguntapan,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (6/6/2022).

Dijelaskannya, pelaku diamankan petugas jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul usai petugas melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di wilayah Mantup, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, pada 2 Juni 2022.

“Dari laporan itu, kami perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan bersama anggota, dan kita temukan ada peredaran miras dan saat penggerebekan kita temukan miras dan beberapa lembar uang palsu,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, polisi menemukan peralatan pencetak berupa printer, alat pemotong, dan “cutter” sehingga diduga peralatan tersebut digunakan pelaku untuk membuat uang palsu.

“Ternyata benar, setelah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut yang bersangkutan selain menjual minuman keras, juga mengakui membuat uang palsu,” urainya.

Dia mengatakan uang palsu yang ditemukan dan kemudian disita totalnya sebesar Rp12 juta yang terdiri atas uang pecahan Rp100.000 sebanyak 113 lembar atau Rp11,3 juta dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak delapan lembar atau senilai Rp400.000,, termasuk ratusan lembar kertas yang digunakan untuk membuat uang palsu.

“Dari pengakuan pelaku, uang palsu masih tersimpan karena baru sebatas uji coba sehingga uang belum sempat diedarkan karena baru sebatas percobaan pertama, dan mungkin kalau tidak kita tangkap akan ada kegiatan lagi untuk menyempurnakan uang palsu itu,” jelasnya.

Baca Juga  Melestarikan Burung Melalui Ajang Piala Raja Hamengku Buwono Cup 2022

Menurutnya atas perbuatan tersebut, maka pelaku kelahiran Oktober 1995, tamatan SMK, dan bekerja sebagai buruh harian lepas itu dijerat Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.

“Bahwa setiap orang yang memalsukan mata uang rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” tutupnya. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bantul Pembuat Uang Palsu Penjual Miras

Berita Lainnya

Sejumlah pelajar di Kabupaten Bantul

Tolak Geng Sekolah dan Kejahatan Jalanan, Pelajar di Bantul Tandatangani Deklarasi

20 Maret 2023

Refleksi Gempa Bumi 17 Tahun Silam, Bantul Jadi Tempat Kegiatan ARDEX-23

8 Maret 2023

Tim Gabungan Kerahkan 15 Truk Damkar, Padamkan Kebakaran Pabrik Garmen di Bantul

31 Desember 2022

Suspek Gagal Ginjal Akut, Dua Balita di Bantul Dilaporkan Meninggal Dunia

20 Oktober 2022

Melestarikan Burung Melalui Ajang Piala Raja Hamengku Buwono Cup 2022

18 September 2022

Tembus 500 Orang, Kasus Isolasi Covid-19 di Kabupaten Bantul Terus Meningkat

10 Februari 2022

3 Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Bus yang Tewaskan 13 Orang Di Bantul

7 Februari 2022

Tambah Tiga Kasus Baru, Kasus Covid-19 Di Bantul Jadi 57.445 Orang

24 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.