Malang (pilar.id) – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang membuat Universitas Brawijaya (UB) kembali menerapkan perkuliahan secara daring 100 persen. Sebelumnya, kampus ini sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid atau daring dan luring.
Dijelaskan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Sehingga UB dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.
Penetapan penerapan perkuliahan daring 100 persen tersebut tertuang dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19, sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” kata Prof Aulanni’am, Sabtu (12/2/2022).
Untuk menekan naiknya angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas.
Satuan Pengamanan Kampus juga diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 UB Prof Dr Sri Andarini menuturkan Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19.
Sivitas akan diarahkan oleh Satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isolasi terpusat (isoter) atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap pekan, jika memang kasus Covid-19 sudah melandai akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” kata Andarini. (usm/hdl/antara)