Jakarta (pilar.id) – Kasus perundungan yang melibatkan anak dari tokoh terkenal di sekolah swasta baru-baru ini, disebut sebagai fenomena puncak gunung es oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru. Ia menyampaikan pandangannya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (28/2/2024).
Menurut Ratih, kasus ini terkuak melalui aduan masyarakat di media sosial, menimbulkan pertanyaan apakah korban bullying dan lingkungan yang peduli merasa bahwa melaporkan ke pihak sekolah bukan lagi solusi yang efektif.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menganggap isu perundungan sebagai masalah yang mengkhawatirkan, terutama di lingkungan sekolah. Ia menilai bahwa kasus-kasus perundungan yang terjadi di instansi pendidikan menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
“Sebagai masyarakat, kita harus bersatu untuk menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat lagi ditoleransi. Fenomena ini sering kali disebut sebagai dosa besar pendidikan yang terus berulang tanpa adanya pertobatan yang nyata,” ungkap Ratih.
Ia juga menyoroti kenyataan bahwa banyak kasus perundungan yang tidak terdengar di publik dan tidak mendapatkan penanganan yang memadai. “Lebih buruk lagi, kadang-kadang ditutupi oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Ratih menekankan bahwa pendidikan karakter yang diharapkan masih jauh dari kenyataan, dan tantangan besar harus dihadapi untuk mencapai tujuan tersebut. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan tempat yang menimbulkan trauma akibat tindakan bullying.
Dalam rangka membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Pancasila, Ratih menyatakan bahwa pihak sekolah harus memberikan perlindungan kepada setiap siswa tanpa memandang latar belakang, baik dari kalangan pesohor maupun keluarga supermampu.
“Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan kita. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap anak di Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dan aman, bebas dari segala bentuk bullying dan diskriminasi,” pungkas Ratih.(ret/hdl)










