Jakarta (pilar.id) – Kebakaran dua kapal nelayan terjadi di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin malam (9/9/2024). Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), melalui unit Catamaran 504 dan RHIB 87-07, langsung bergerak cepat untuk mengamankan area tersebut.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh percikan api dari kamar mesin KM Union Jaya saat perbaikan pengelasan sekitar pukul 17.00 WIB. Saksi yang merupakan anggota ABK kapal tersebut menyebutkan bahwa api tiba-tiba membesar dan merambat hingga menghanguskan KM Starindo Jaya.
Proses pemadaman melibatkan tugboat KM Antasena serta tim pemadam kebakaran dari darat. Setelah lebih dari lima jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.40 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, KM Starindo Jaya mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil masih dalam penghitungan.
Untuk memastikan keselamatan, Bakamla menetapkan zona aman dengan radius 200 meter di sekitar area kebakaran. Kapten Bakamla Ozzy Eko Wijaksono Wibowo, S.H. yang memimpin Catamaran 504, serta Sertu Bakamla Satriyo Wibisono dari RHIB 87-07, memimpin pengamanan. Mereka juga menjaga agar tidak ada kapal yang melintas atau masuk ke area tersebut.
Bakamla RI juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Muara Baru, Dit Polair Polda Metro Jaya, Pos TNI AL Muara, BPBD DKI Jakarta, KKP Muara Baru, dan Syahbandar perikanan Muara Baru, untuk memastikan kelancaran operasi penyelamatan dan pemadaman. (hdl)