Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menkominfo, Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) besok.
Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya mengatakan Johnny G Plate akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS.
Proyek tersebut seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun. Namun ternyata dilakukan hanya dalam kurun waktu satu tahun.
“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek. Sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” tuturnya, dalam siaran persnya, Selasa (14/3/2023).
Kemudian, penyidik sedianya juga akan mengklarifikasi dugaan pemufakatan jahat untuk menaikkan harga yang dilakukan sejumlah pihak dalam proyek itu.
Johnny G Plate dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dari Kementerian terkait. (ade)