Semarang (pilar.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah melaporkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di provinsi ini semakin mengecil. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan, bahkan melampaui provinsi-provinsi lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Kepala BPS Jateng, Dadang Hardiwan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers daring yang diadakan pada Selasa (1/8/2023). Menurutnya, IKG di Jawa Tengah telah secara konsisten menurun sejak tahun 2018. Hal ini mencerminkan pengecilan kesenjangan peran gender dan peningkatan kesetaraan.
Data dari BPS Jateng menunjukkan bahwa IKG Jawa Tengah tahun 2022 mencapai 0,371, mengalami penurunan sebesar 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 0,377. Penurunan ini disebabkan oleh perbaikan pada dimensi kesehatan reproduksi dan pasar tenaga kerja.
Dadang Hardiwan menjelaskan, “Penurunan IKG Jawa Tengah mengindikasikan bahwa ketidaksetaraan gender semakin mengecil, terutama dalam dimensi kesehatan reproduksi dan pasar tenaga kerja.”
Perbaikan pada dimensi kesehatan reproduksi terlihat dari penurunan indikator persentase perempuan yang menikah pada usia 15-49 tahun saat melahirkan anak pertama di bawah usia 20 tahun (MHPK20). Persentase ini turun dari 26,7 persen pada tahun 2021 menjadi 26,4 persen pada tahun 2022.
Peningkatan pada dimensi pemberdayaan perempuan tercermin dalam peningkatan persentase perempuan berusia 25 tahun ke atas yang memiliki pendidikan setara atau lebih tinggi dari SMA. Persentase ini meningkat lebih tinggi daripada laki-laki, yaitu dari 26,82 persen pada tahun 2021 menjadi 28,79 persen pada tahun 2022 untuk perempuan, dan dari 32,26 persen menjadi 34,14 persen pada tahun 2022 untuk laki-laki.
Selain itu, proporsi keterwakilan perempuan di parlemen juga mengalami peningkatan, mencapai 20 persen pada tahun 2022 dibandingkan dengan 18,33 persen pada tahun 2021.
Dadang Hardiwan menambahkan, “Selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, IKG Jawa Tengah secara konsisten mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa ketidaksetaraan gender semakin mengecil dan kesetaraan semakin membaik.”
Dalam dimensi pasar tenaga kerja, IKG diwakili oleh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Tercatat bahwa selama periode 2018-2022, TPAK baik untuk laki-laki maupun perempuan mengalami peningkatan. TPAK laki-laki meningkat dari 81,59 persen pada tahun 2018 menjadi 83,74 persen pada tahun 2022, sedangkan TPAK perempuan meningkat dari 56,43 persen pada tahun 2018 menjadi 58,31 persen pada tahun 2022.
Dalam perbandingan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga dalam Indeks Ketimpangan Gender. IKG terendah tercatat di DIY dengan nilai 0,240, sementara DKI Jakarta memiliki IKG sebesar 0,320. Sementara itu, IKG Jawa Timur adalah 0,440, Banten adalah 0,478, dan Jawa Barat adalah 0,490.
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Salatiga memiliki IKG terendah dengan nilai 0,133, sementara IKG tertinggi tercatat di Kabupaten Wonosobo dengan nilai 0,503.
Dadang Hardiwan menyimpulkan, “Jawa Tengah berada pada posisi ketiga dalam Indeks Ketimpangan Gender di Pulau Jawa, setelah DIY dan DKI Jakarta. Namun, jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, kesetaraan gender di Jawa Tengah lebih baik daripada Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten”. (hdl)