Jakarta (pilar.id) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, piagam koalisi partai pendukung Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 tidak perlu diubah. Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap nama koalisi yang diumumkan Prabowo Subianto, yang kini menjadi Koalisi Indonesia Maju.
“Piagam koalisi tidak perlu diubah. Koalisi Indonesia Maju adalah nama baru dari koalisi yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023) malam.
Zulkifli Hasan menjelaskan, piagam koalisi berisi kesepakatan para partai politik pendukung Prabowo Subianto terkait sejumlah hal, termasuk mekanisme pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Piagam koalisi masih berlaku, termasuk kesepakatan tentang pemilihan capres dan cawapres yang merupakan kewenangan Prabowo Subianto dan Cak Imin,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan nasib Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya usai Prabowo Subianto mengumumkan nama baru koalisi pendukungnya. Cak Imin mengaku baru mengetahui nama koalisi yang baru tersebut dari Prabowo Subianto saat menghadiri acara HUT PAN pada Selasa (29/8/2023) malam.
“Tentu saya akan lapor ke partai bahwa perkembangannya sudah berubah. Berarti KKIR dibubarkan dong? Nah saya enggak tahu, saya akan lapor ke partai dulu,” kata Cak Imin. (hdl)