Semarang (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot Semarang) membuat aturan pengurangan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan.
Kabar jam kerja ASN di Pemkot Semarang dikurangi selama Ramadan, itu diinformasikan melalui laman Semarangkota.go.id, Senin 27 Maret 2023.
Aturan pengurangan jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang itu tertuang dalam surat edaran Nomor B/1606/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Bulan Ramadhan.
“Kerja efektif bagi perangkat daerah selama Ramadan 32,5 jam per pekan. Ketentuan bagi ASN yang melaksanakan lima hari kerja yaitu jam kerja Senin – Kamis mulai pukul 08.00 – 15.15. Sementara, Jumat mulai pukul 08.00 – 11.30,” tulis laman Semarangkota.go.id,.
Sementara itu khusus pelaksanaan jam kerja di lingkungan satuan pendidikan dan kesehatan ada aturan tersendiri.
Kepala perangkat daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri di instansi tersebut.
Adapun pedoman jumlah jam kerja efektif minimal 32,5 jam per pekan.
Lebih jauh setiap hari Jumat selama Ramadhan, ASN di lingkungan Pemkot Semarang wajib menggunakan busana muslim.
Sedangkan ASN non muslim lebih dianjurkan menggunakan setelan batik Semarangan.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan bila memang ada pengurangan jam kerja selama Ramadhan.
Iswar Aminuddin punya klaim bila pengurangan jam kerja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan Pemerintah Kota Semarang.
“Walaupun berpuasa di bulan Ramadan, kami akan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata dia.
Namun begitu, lanjut Iswar, tidak menutup kemungkinan bila ASN jumlah jam kerja mereka bisa bertambah terutama saat menjelang maupu selama arus mudik Lebaran.
“Apalagi akhir Ramadan terlihat bahwa layanan pemkot akan meningkat. Saat mendekati libur Lebaran, ada penambahan jam kerja,” kata dia.
Selama arus mudik Lebaran, Iswar Aminuddin menjelaskan bila Pemerintah Kota Semarang akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang datang ke Semarang.
Misalnya melalui pendirian posko dan pelayanan-pelayanan lainnya. Hal ini secara otomatis akan menambah jam kerja ASN.
“Ramadan bukan berarti mengurangi pelayanan tapi jadikan layanan bernilai ibadah. Maka, manfaatkanla semaksimal mungkin nilai ibadah dalam wujud pelayanan kepada masyarakat,” kata dia. (daz)