Jakarta (pilar.id) – Hingga Kamis (13/6/2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online secara komprehensif serta mencegah dampak negatifnya di masyarakat.
“Kami sudah men-take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” ujar Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Menteri Budi Arie juga menyampaikan bahwa dalam periode yang sama, Kominfo telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, mereka telah mengajukan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Menkominfo menegaskan telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024. “Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa pengelola platform digital akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang melalui pemutusan akses.
“Dampak negatif judi online sangat banyak, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga psikologi. Bahkan, judi online sampai memakan korban jiwa,” ungkapnya.
Menkominfo juga mengingatkan bahwa izin pengelola Internet Service Provider (ISP) akan dicabut jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. “Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien,” tutupnya. (mad/hdl)