Jakarta (pilar.id) – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, keputusan Presiden Jokowi menggratiskan vaksin booster adalah langkah tepat. Menurut dia, Jokowi sedang menunjukkan kepemimpinan yang terbebas dari tekanan.
Menurutnya, selama ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempunyai cara pandang sendiri untuk berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, langkah Jokowi ihwal dibebaskannya biaya vaksin dosis ketiga untuk semua masyarakat patut diapresiasi.
“Keberanian Jokowi ini harus kita apresiasi. Hal itu menunjukkan bahwa dia berpihak pada rakyat,” kata Trubus kepada Pilar.id, Rabu (12/1/2022).
Di sisi lain, Jokowi juga melihat akan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan jika mekanisme vaksin booster berbayar dan gratis. Pihak-pihak tersebut akan mengutamakan bisnis daripada kepentingan kesehatan rakyat.
“Karena kalau tidak gratis, pasti vaksin booster dibisniskan seperti pengalaman tes PCR kemarin-kemarin,” kata dia.
Selain itu, menurut Trubus, alasan presiden menggratiskan vaksin booster karena keberpihakan kepada kepentingan dan keselamatan rakyat. Jokowi sedang menjalankan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Jokowi juga sedang berusaha memahami bahwa saat ini banyak masyarakat yang kesulitan mencari penghasilan di tengah harga-harga bahan sembako yang meningkat tajam. Turubus menyimpulkan, Jokowi sedang menjaga menjaga kepercayaan publik agar tetap tinggi.
“Karena kepercayaan publik menjadi kunci penanganan covid-19. Itu yang menjadi pertimbangan Jokowi, menjaga keharmonisan kepemimpinan atau keberlanjutan rezimnya,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster hari ini. Presiden Jokowi memastikan, vaksinasi dosis ketiga tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan, keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Jokowi seperti disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun, Jokowi menerangkan, saat ini prioritas yang mendapatkan vaksin booster adalah lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat karena covid-19 terus bermutasi.
Adapun, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksin dosis ketiga ini adalah calon penerima harus sudah menerima vaksin covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman). Karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci dalam mengatasi covid-19,” tegasnya. (her)