Surabaya (pilar.id) – Peluang untuk merasakan pengalaman kuliah di luar negeri semakin mudah diakses oleh mahasiswa. Mahasiswa Program Fast Track Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Diqa Qothrunnadaa Amanda Nur Sella, berhasil meraih kesempatan luar biasa ini setelah lolos seleksi di tiga negara yang berbeda.
Diqa, demikian dia biasa dipanggil, telah menjalani program Summer School di University of Leeds, Inggris, dan meraih beasiswa untuk program pertukaran di University of Malaya, Malaysia. Namun, pilihan utamanya adalah University of Pecs, Hungary, di mana dia sekarang mengikuti program One-Tier Master Exchange Student.
Diqa menjelaskan, keputusannya untuk kuliah di University of Pecs, Hungary, didasari oleh keinginannya untuk mendapatkan perspektif baru dalam bidang hukum dan meningkatkan nilai internasionalnya. Selain itu, dia ingin menjadi mahasiswa hukum yang berbeda dari yang lain.
“Harapanku mengikuti program pertukaran adalah bisa memberikan perspektif baru terutama bidang hukum, meningkatkan value dalam skala internasional. Lalu jadi pembeda dari mahasiswa Hukum yang lain,” ungkap Diqa.
Alasan lainnya adalah pengalaman kuliah di Eropa dianggapnya lebih eksklusif, dan sistem hukum di Eropa memiliki dampak global yang signifikan. Diqa juga menyoroti bahwa mahasiswa asing tidak diwajibkan untuk mengambil kelas berbahasa Hongaria.
Di University of Pecs, Diqa memilih lima mata kuliah berfokus pada berbagai aspek hukum. Mata kuliah tersebut meliputi Comparative Human Rights Law, European Criminal Law, International Business Law, International European and Comparative Tax Law, serta Professional Skills for Lawyers.
Ia menganggap mata kuliah Professional Skills for Lawyers sebagai salah satu mata kuliah yang sangat berharga, karena tidak tersedia di perguruan tinggi di Indonesia.
Diqa menjelaskan bahwa pemilihan fokus studi ini didasarkan pada minatnya dalam mendalami hukum pidana dan memberikan perspektif perbandingan tentang perlindungan hak asasi manusia di berbagai yurisdiksi terkemuka di dunia. Pemilihan tersebut juga mendapat persetujuan dari Kepala Prodi S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Setelah satu bulan tinggal di Hungary, Diqa terkesan dengan kerapihan dan kebersihan sekitarnya. Ia mencatat bahwa sampah berserakan adalah pemandangan yang sangat jarang ditemui. Di Hungary, mayoritas penduduk adalah pendatang, dan masyarakatnya memiliki kebiasaan berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum.
“Di sana, masyarakat tampaknya sangat peduli dengan lingkungan. Mereka menggunakan produk ramah lingkungan, dan jarang menggunakan AC, lebih memilih untuk membuka jendela,” tambahnya. (ret/ted)