Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Komika Marshel Widianto. Marshel diperiksa atas dugaan pembelian konten dewasa dari akun milik tersangka penyebaran konten porno, Dea di platform OnlyFans. Marshel sendiri diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar puku 09.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, menjelaskan status Marshel dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan sendiri saat ini masih berjalan.
“Saat ini memang sedang menjalani pemeriksaan, tapi masih sebagai saksi,” ujar Zulpan, Kamis (7/4/2022).
Terkait kemungkinan status tersebut dinaikkan menjadi tersangka, Zulpan belum dapat memastikan. Dia meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan selesai.
“Nanti tunggu hasil pemeriksaan dulu,” kata dia.
Meski demikian, Zulpan menegaskan tindakan Marshel dengan membeli konten dewasa dalam bentuk foto dan video tidak bisa dibenarkan.
“Kan tidak dibenarkan ya,” kata dia.
Diketahui, nama Marshel Widianto sendiri muncul bukan dari penelusuran polisi namun berdasarkan pengakuan Dea OnlyFans sendiri. Sehingga, Zulpan menerangkan penyidik perlu mendapat keterangan dari Marshel.
“Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” kata dia.
Marshel hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus Dea OnlyFans. Dia tiba mengenakan kaos hitam dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Marshel sempat menyapa sejumlah awak media. Dia ingin meyakinkan kondisinya saat ini tidak bermasalah apapun.
“Gue nggak apa-apa,” kata Marshel. (beq/Suara.com)