Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai perizinan kegiatan seni dan olahraga, dan pemerintah telah memutuskan untuk meluncurkan pelayanan satu pintu berbasis elektronik.
“Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjelaskan bahwa kita akan meluncurkan perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga menjadi satu pintu,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas.
Semua, lanjut dia, nantinya akan bisa diajukan secara elektronik digital, sehingga mengurangi interaksi antara pelaku usaha penyelenggara kegiatan seni dan olahraga dengan pejabat yang berwenang
Kebijakan ini diambil untuk memastikan para penyelenggara dapat memantau secara langsung perizinan yang diajukan terkait acara yang akan diselenggarakan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi waktu dalam proses perizinan.
“Dalam industri event organizer, kebijakan ini menjadi doa dan juga mimpi karena selama ini mungkin terkendala oleh banyaknya perizinan yang harus didapatkan. Dengan adanya sistem satu pintu terpadu, diharapkan proses perizinan menjadi lebih mudah dan terukur,” ungkap Dito.
Lebih lanjut, Dito berharap kebijakan ini dapat mendukung perekonomian generasi muda di Tanah Air. Kegiatan seni dan olahraga mayoritas dilakukan oleh anak-anak muda serta para pelaku industri kreatif yang memiliki rentang usia muda dan produktif.
“Kita tunggu saja launching resminya. Pada bulan September sudah akan dilakukan trial pertama,” tutur Dito.
Dengan adanya pelayanan perizinan berbasis elektronik ini, diharapkan industri seni dan olahraga di Indonesia akan semakin berkembang dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kreativitas generasi muda. (hdl)