Jakarta (pilar.id) – Google baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ada di Play Store.
Mulai 31 Maret 2023 mendatang, Google akan memblokir akses aplikasi Pinjol ke data kontak dan foto perangkat milik pengguna aplikasi.
Kebijakan larangan akses kontak dan foto ini, akan berlaku bagi aplikasi-aplikasi yang menawarkan jasa pinjaman pribadi atau pinjol.
Selain tak akan lagi dibolehkan mengakses data kontak dan foto, aplikasi pinjol juga tidak akan diberi akses ke external storage, video, lokasi presisi, dan daftar panggilan.
Sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, penyedia jasa pinjaman online lewat aplikasi sudah menyebabkan keresahan di masyarakat.
Ada banyak kasus dimana masyarakat miskin justru terjerat pinjol hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, ada yang akhirnya sampai bunuh diri.
Banyak korban pinjol, terutama pinjol ilegal yang mengalami terror saat telat membayar tagihan atau saat jatuh tempo pembayaran cicilan.
Sialnya, para pengelola aplikasi pinjol ini memiliki akses untuk melihat data kontak pemilik smartphone. Sehingga, kerap kali teman dekat, keluarga, bahkan sampai orang tak terlalu dekat tetapi, nomornya tersimpan di daftar kontak, juga ikut jadi korban teror.
“Aplikasi yang memberikan pinjaman pribadi, atau memiliki tujuan utama memfasilitasi akses ke pinjaman pribadi, dilarang mengakses data sensitif seperti foto dan kontak,” terang Google dalam update terbaru mereka, Jumat (7/4/2023).
Langkah ini sengaja dilakukan oleh Google karena mereka menilai para debt collector dan pemberi pinjol sudah mirip predator.
Dimana, mereka memanfaatkan data kontak dan data pribadi pengguna untuk memberikan ancaman kepada peminjam uang.
Tak hanya itu, teror dari debt collector serta pinjol biasanya juga menyerang orang-orang terdekat peminjam uang. Sehingga kerap kali menciptakan keresahan karena adanya ancaman-ancaman verbal. (fat)