Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Gubernur Pramono dan Zulhas Pimpin Apel Siaga Pilah Sampah, Jakarta Genjot Pengurangan 9.000 Ton Sampah per Hari
  • Indomaret Volleyball Tournament 2026 Digelar di Probolinggo dan Tulungagung, Bidik Atlet Muda Berprestasi
  • Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan
  • OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana BPRS GP Medan, Nilai Pembiayaan Capai Rp15,47 Miliar
  • Unesa Pecahkan Rekor MURI Yoga Inklusif, Libatkan 3.000 Peserta dan 150 Penyandang Disabilitas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana BPRS GP Medan, Nilai Pembiayaan Capai Rp15,47 Miliar

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana BPRS GP Medan, Nilai Pembiayaan Capai Rp15,47 Miliar

Peristiwa Ahmad Zulfikar21 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
OJK menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di BPRS GP Medan. Kasus melibatkan pembiayaan fiktif senilai Rp15,47 miliar.
OJK menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di BPRS GP Medan. Kasus melibatkan pembiayaan fiktif senilai Rp15,47 miliar.

Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan dengan menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan sekaligus upaya pemulihan kerugian bank melalui mekanisme asset recovery.

Penyitaan dilakukan pada 17–18 Juni 2026 setelah Penyidik OJK memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat. Tindakan tersebut merupakan hasil penelusuran aset secara intensif yang dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mengoptimalkan pengembalian aset yang diduga berasal dari tindak pidana di sektor perbankan syariah.

Dari hasil penelusuran, OJK berhasil mengamankan 41 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Rinciannya meliputi delapan bangunan yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Medan dan Deli Serdang, dua aset di Kota Binjai, serta dua aset lainnya di wilayah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Penyitaan aset tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan syariah yang terjadi di PT BPRS GP. Bank tersebut sebelumnya telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 17 April 2025 setelah menghadapi berbagai permasalahan yang memengaruhi operasional dan kesehatan bank.

Dalam proses penyidikan, OJK menemukan indikasi adanya kelemahan dalam pengikatan agunan pembiayaan. Sejumlah jaminan diketahui tidak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko hukum sekaligus menghambat proses pemulihan aset apabila terjadi kredit atau pembiayaan bermasalah.

Karena itu, langkah penelusuran dan penyitaan aset dipandang penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif serta memaksimalkan peluang pengembalian kerugian yang dialami bank.

Perkara ini melibatkan dua pihak yang telah ditetapkan sebagai terlapor, yakni Sdri. IP yang menjabat sebagai Direktur Utama PT BPRS GP serta Sdr. MIL yang diduga bertindak sebagai pengguna dana akhir atau end user.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pada periode Oktober 2019 hingga Maret 2024 para terlapor diduga melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan maupun dokumen transaksi perbankan. Modus yang digunakan antara lain melalui pemberian 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp15,47 miliar.

OJK menduga pembiayaan tersebut diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur analisis dan persetujuan pembiayaan sebagaimana ketentuan yang berlaku di industri perbankan syariah.

Dana hasil pencairan pembiayaan tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan yang tercantum dalam pengajuan. Penyidik menemukan indikasi bahwa dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lainnya dipakai untuk menutupi pembiayaan bermasalah yang telah ada sebelumnya. Praktik tersebut diduga memengaruhi kualitas aset produktif dan kondisi keuangan bank secara keseluruhan.

Atas dugaan perbuatan tersebut, para terlapor disinyalir melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta sejumlah ketentuan pidana lainnya yang relevan.

Keberhasilan penyitaan puluhan aset tersebut tidak terlepas dari sinergi antarlembaga. OJK menyebut proses penegakan hukum dan asset recovery dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Pengadilan, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, khususnya dalam memastikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat diamankan dan dikembalikan untuk meminimalkan kerugian yang timbul.

OJK menegaskan akan terus mengoptimalkan penelusuran aset dan proses hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas industri keuangan nasional, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

Kasus dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT BPRS GP Medan juga menjadi pengingat pentingnya penerapan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan internal yang kuat dalam industri perbankan. Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, stabilitas sektor jasa keuangan diharapkan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

Pramono dan Zulhas memimpin Apel Siaga Pilah Sampah di Monas untuk memperkuat budaya pilah sampah dan mengurangi 9.000 ton sampah per hari.

Gubernur Pramono dan Zulhas Pimpin Apel Siaga Pilah Sampah, Jakarta Genjot Pengurangan 9.000 Ton Sampah per Hari

21 Juni 2026
Indomaret Volleyball Tournament 2026 kembali digelar di Probolinggo dan Tulungagung untuk menjaring atlet voli muda berprestasi dari Jawa Timur.

Indomaret Volleyball Tournament 2026 Digelar di Probolinggo dan Tulungagung, Bidik Atlet Muda Berprestasi

21 Juni 2026
Meilinda Istiqomah

Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan

21 Juni 2026
International Yoga Day 2026

Unesa Pecahkan Rekor MURI Yoga Inklusif, Libatkan 3.000 Peserta dan 150 Penyandang Disabilitas

21 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Beri Izin Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekspansi Layanan

21 Juni 2026
FedEx membantu pelaku usaha Asia Pasifik menghadapi penghapusan aturan de minimis Uni Eropa melalui solusi digital dan dukungan kepatuhan.

FedEx Perkuat Dukungan bagi Bisnis Asia Pasifik Hadapi Aturan Baru De Minimis Uni Eropa 2026

20 Juni 2026
Arsenal FC

Arsenal Pasang Harga Rp1,9 Triliun untuk Riccardo Calafiori di Tengah Minat Real Madrid

20 Juni 2026
CIMB Niaga menghadirkan Ada OCTO Land di Blok M hingga Mei 2027 dengan promo cashback, aktivitas komunitas, dan pengalaman digital interaktif.

CIMB Niaga Luncurkan Ada OCTO Land di Blok M, Hadirkan Promo, Komunitas, dan Pengalaman Interaktif Setahun Penuh

20 Juni 2026
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Meilinda Istiqomah

Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan

21 Juni 2026
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Batik Jawa Timur Mendunia Lewat Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

20 Juni 2026
Kia Carens terbaru hadir dengan captain seat, ventilasi AC hingga baris ketiga, dan fitur premium untuk mendukung mobilitas keluarga Indonesia.

Kia Carens Terbaru Tawarkan Kenyamanan di Setiap Baris, Siap Jadi Pilihan Keluarga Modern Indonesia

19 Juni 2026
bitcoin

Bitcoin Anjlok ke US$62.000, Konflik Timur Tengah Picu Likuidasi Kripto Rp9,4 Triliun

19 Juni 2026
Berita Lainnya
Pramono dan Zulhas memimpin Apel Siaga Pilah Sampah di Monas untuk memperkuat budaya pilah sampah dan mengurangi 9.000 ton sampah per hari.

Gubernur Pramono dan Zulhas Pimpin Apel Siaga Pilah Sampah, Jakarta Genjot Pengurangan 9.000 Ton Sampah per Hari

21 Juni 2026
Indomaret Volleyball Tournament 2026 kembali digelar di Probolinggo dan Tulungagung untuk menjaring atlet voli muda berprestasi dari Jawa Timur.

Indomaret Volleyball Tournament 2026 Digelar di Probolinggo dan Tulungagung, Bidik Atlet Muda Berprestasi

21 Juni 2026
Meilinda Istiqomah

Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan

21 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.