Pamekasan (pilar.id) – Polres Pamekasan berhasil mengungkap 37 kasus berbeda dan menangkap 40 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2023.
Operasi ini berlangsung selama sebulan terakhir, diikuti oleh Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan terakhir dari Senin hingga Minggu (10-16/4/2023) lalu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengatakan bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung oleh kegiatan Intelijen.
“Sekaligus kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Satria Permana, Senin (17/4/2023).
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
AKBP Satria Permana juga menyatakan bahwa dalam operasi ini, kepolisian berkomitmen untuk menciptakan kondisi aman dan tertib selama Ramadhan, serta menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Dari total 37 kasus dengan 40 tersangka yang berhasil diungkap, terdapat 9 kasus premanisme dengan sembilan tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, enam kasus judi dengan enam tersangka, serta 13 kasus miras dengan 15 tersangka.
Selain itu, terdapat dua kasus handak dengan dua tersangka, tiga kasus narkoba dengan empat tersangka, satu kasus curanmor dengan satu tersangka, serta satu kasus curat dan satu kasus pemerkosaan, masing-masing dengan satu tersangka.
Semua kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (hdl)