Jakarta (pilar.id) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, yang berlangsung di Wisma A. Yani, Jl. Taman Suropati No.10, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/1/2024).
Dalam sambutannya, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, yang bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah kegiatan lintas tahun. Sebanyak 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama melibatkan kerjasama penggunaan bahan bakar minyak, pelumas, telepon, internet, serta sewa transponden.
Panglima TNI menekankan pentingnya pelaksanaan kontrak yang baik dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang dan jasa. “Para penyedia diharapkan memprioritaskan kualitas barang dan jasa serta ketepatan waktu dalam serah terima hasil pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati,” ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Panglima TNI juga mendorong penggunaan aplikasi e-catalog dan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, sambil memaksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri. “Pejabat wasgiat dan dalgiat diharapkan dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan harus membantu pengawasan secara umum. Irjen TNI harus mengawasi setiap vendor untuk mencegah penyelewengan,” tegasnya.
Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini dilaksanakan baik secara tatap muka maupun daring, dengan partisipasi Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Dirjen Renhan Kemhan, Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenku, Kepala KPPN Jakarta 1, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina, VP Industrial & Marine Fuel Business PT. Pertamina, EVP Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia, Direktur Komersial PT. Telkomsat, serta mitra penyedia barang dan jasa UO Mabes TNI. (hdl)