Simalungun (pilar.id) – Seorang wanita warga Simalungun, Sumatra Utara, dilaporkan tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Ia juga diduga sudah mengubur bayinya di sebuah kebun sawit.
Wanita yang bernama AJ (21) dan beralamat di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, kini harus menghadapi konsekuensi hukum.
“Bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, pada Sabtu (24/6/2023) malam.
Kasus dugaan pembunuhan bayi yang tak berdosa ini terungkap berkat kecurigaan sejumlah warga yang sedang bekerja di ladang sawit milik keluarga Nainggolan, Nagori Buntu Turunan.
Warga mencurigai bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap bayi yang diduga baru dilahirkan oleh ibu kandungnya secara normal. Kecurigaan semakin menguat ketika mereka melihat banyak darah yang tersebar di belakang rumah AJ pada Jumat (23/6/2023).
Warga kemudian langsung menanyakan kepada AJ apakah ia telah melahirkan. Pada awalnya, AJ membantah dan mengaku belum melahirkan. Namun, setelah ditekan, AJ akhirnya mengakui bahwa ia telah melahirkan dan mengubur bayinya di kebun sawit.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga melaporkannya kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) Buntu Turunan, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Tanahjawa.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Tanahjawa segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di tempat kejadian, serta mengevakuasi jenazah bayi dengan menggali tanah di lokasi pemakaman bayi. Mereka juga mengambil keterangan dari para saksi dan melaporkannya kepada atasan.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa AJ sudah lama berpisah dengan suaminya, namun diduga AJ hamil dari seorang pria lain. Diduga, demi menutupi rasa malu, setelah melahirkan bayinya, AJ nekat mengubur bayi tersebut di kebun sawit yang tidak jauh dari rumahnya.
“Saat ini, ibu tersebut sedang dalam pemeriksaan di PPA (Pusat Pelayanan Anak). Setelah ada hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan laporan resmi dari dokter forensik, kami akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres. (ang/hdl)

