Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ubud Writers & Readers Festival 2026 Umumkan Jajaran Pembicara Internasional Fase Pertama
  • Sinar Mas Gelar Musabaqah Tilawatil Quran Imam Masjid se-Banten demi Syiar Islam yang Rahmatan Lil Alamin
  • Kemenkeu Salurkan Dana SAL Rp380 Triliun ke Himbara, BRI Siap Genjot Pembiayaan Sektor Produktif
  • Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang
  • Perkuat Ekosistem Beyond Mortgage, BTN Resmi Ambil Alih Portofolio Kredit Pensiun SMBC Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pusat Finansial Internasional demi Dongkrak Investasi Global

Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pusat Finansial Internasional demi Dongkrak Investasi Global

Ekonomi Hendro D. Laksono3 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemerintah dan DPR resmi bahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk bangun ekosistem keuangan modern dan tarik investasi global.
Pemerintah dan DPR resmi bahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk bangun ekosistem keuangan modern dan tarik investasi global.

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah strategis ini diambil untuk membangun ekosistem keuangan yang modern, kompetitif, dan berstandar internasional guna memperkuat daya saing ekonomi nasional di kancah global.

Kehadiran regulasi ini merupakan pelaksanaan amanah dari Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pembentukan PFII juga dirancang sebagai implementasi dari program strategis Asta Cita demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat UUD 1945.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/7), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen krusial bagi banyak negara untuk menarik investasi, mempercepat inovasi jasa keuangan, serta memobilisasi modal global secara lebih efisien.

Fondasi Kuat Indonesia Menjadi Pemain Keuangan Global

Menteri Keuangan menilai Indonesia memiliki modal fundamental yang sangat kuat untuk mengambil peran besar dalam ekosistem finansial dunia. Beberapa faktor penentu di antaranya adalah skala perekonomian nasional yang masif, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kelimpahan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, Indonesia sejauh ini belum memiliki satu pun kawasan keuangan khusus yang memiliki standar tata kelola, kelembagaan, dan kepastian hukum yang setara dengan pusat finansial dunia lainnya. Oleh karena itu, PFII akan dibentuk sebagai wilayah dengan karakteristik khusus demi mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global.

Guna memastikan pengelolaan kawasan berjalan efektif, pemerintah mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bersifat profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Badan ini nantinya akan mengintegrasikan fungsi penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan, hingga penyelesaian sengketa dengan tetap berkoordinasi erat bersama pemerintah pusat.

Insentif Khusus dan Kemudahan Berusaha di Kawasan PFII

Selain menyediakan ruang bagi produk finansial modern, RUU PFII juga memuat berbagai regulasi yang dirancang untuk meningkatkan daya tarik investasi jangka panjang. Pemerintah menawarkan sejumlah fasilitas dan kemudahan berusaha di dalam kawasan khusus ini.

Beberapa kemudahan strategis yang diusulkan meliputi pelonggaran di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, hak residensi, serta simplifikasi proses perizinan. Pemerintah juga menyiapkan paket insentif fiskal dan nonfiskal yang terukur untuk mendorong lahirnya aktivitas ekonomi baru yang bernilai tambah tinggi bagi pekerja domestik.

“PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional,” ujar Purbaya.

Kepastian Hukum Internasional Lewat Pengadilan Khusus

Salah satu terobosan penting dalam RUU ini adalah usulan pembentukan Pengadilan PFII. Pengadilan khusus ini akan memegang kewenangan penuh untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara komersial internasional maupun sengketa bisnis yang terjadi di dalam kawasan.

Mekanisme penyelesaian hukum yang cepat dan kredibel ini dihadirkan untuk mengerek tingkat kepercayaan investor global. Selain itu, regulasi ini membuka ruang bagi adopsi prinsip hukum komersial internasional dan standar global demi menjamin kepastian berbisnis.

Purbaya menegaskan bahwa penyesuaian hukum ini sama sekali tidak berniat mengikis kedaulatan hukum nasional. Pembahasan ketentuan ini pun telah melalui proses dialog dan koordinasi yang intensif dengan Mahkamah Agung.

Dampak Multiplier Efek bagi Perekonomian Nasional

Pemerintah optimistis manfaat dari proyek PFII ini akan meluas ke luar kawasan. Efek domino ekonomi yang diharapkan mencakup penciptaan lapangan kerja bernilai tinggi, transfer teknologi, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia di sektor finansial.

Menutup keterangannya, Purbaya berharap proses legislasi bersama DPR RI dapat berjalan secara konstruktif. Produk hukum yang dihasilkan nantinya harus mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2026

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Umumkan Jajaran Pembicara Internasional Fase Pertama

3 Juli 2026
YMSM, Sinar Mas Land, IPIM, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal gelar Musabaqah Tilawatil Quran Imam Masjid se-Banten untuk perkuat syiar Islam inklusif.

Sinar Mas Gelar Musabaqah Tilawatil Quran Imam Masjid se-Banten demi Syiar Islam yang Rahmatan Lil Alamin

3 Juli 2026
Karyawan PT Bank Rakyat Indonesia

Kemenkeu Salurkan Dana SAL Rp380 Triliun ke Himbara, BRI Siap Genjot Pembiayaan Sektor Produktif

3 Juli 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu

Perkuat Ekosistem Beyond Mortgage, BTN Resmi Ambil Alih Portofolio Kredit Pensiun SMBC Indonesia

3 Juli 2026
Danantara default

BUMN Ekosistem Danantara Indonesia Rampungkan Laporan Keuangan 2025: Kinerja Laba Melonjak Tajam

3 Juli 2026
PT Pertamina Hulu Rokan bersama Komisi III DPRD Riau tinjau pemulihan tanah terkontaminasi minyak di WK Rokan. 20 lokasi ekologis sukses dipulihkan.

Progres Pemulihan Lingkungan WK Rokan: PHR dan DPRD Riau Tinjau Lahan Terkontaminasi Minyak

3 Juli 2026
Mohamed Salah (sumber foto: facebook @EgyptNT)

Mesir vs Australia di Piala Dunia 2026: Misi Mohamed Salah Mengukir Sejarah Baru

3 Juli 2026
Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat dan Jauh dari Krisis

3 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Danantara default

BUMN Ekosistem Danantara Indonesia Rampungkan Laporan Keuangan 2025: Kinerja Laba Melonjak Tajam

3 Juli 2026
Mohamed Salah (sumber foto: facebook @EgyptNT)

Mesir vs Australia di Piala Dunia 2026: Misi Mohamed Salah Mengukir Sejarah Baru

3 Juli 2026
Linda Komalasari, guru SDN 61 Bengkulu bersama komunitas Science Heroes terapkan metode STEM bimbingan Bakti BCA demi kikis kebosanan belajar sains.

Inovasi STEM Guru Bengkulu: Mengubah Sains Menjadi Petualangan Lewat Komunitas Science Heroes

2 Juli 2026
SalamAir, maskapai bertarif rendah asal Oman

Ekspansi ke Indonesia, SalamAir Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Muscat-Medan PP

2 Juli 2026
Berita Lainnya
Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2026

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Umumkan Jajaran Pembicara Internasional Fase Pertama

3 Juli 2026
YMSM, Sinar Mas Land, IPIM, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal gelar Musabaqah Tilawatil Quran Imam Masjid se-Banten untuk perkuat syiar Islam inklusif.

Sinar Mas Gelar Musabaqah Tilawatil Quran Imam Masjid se-Banten demi Syiar Islam yang Rahmatan Lil Alamin

3 Juli 2026
Karyawan PT Bank Rakyat Indonesia

Kemenkeu Salurkan Dana SAL Rp380 Triliun ke Himbara, BRI Siap Genjot Pembiayaan Sektor Produktif

3 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.