Pamekasan (pilar.id) – Ada ribuan rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan. Dari total 8.288 unit rumah tak layak huni yang ada, 2.260 saat ini sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Perbaikan sebanya 2.260 unit rumah tak layak huni tersebut, dilakukan mulai periode 2018 hingga 2021. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan, Arif Rachmansyah di Pamekasan, Jumat (10/6/2022).
“Perinciannya pada 2018 sebanyak 255 unit, 2019 sebanyak 598 unit, 2020 sebanyak 654 unit dan di tahun 2021 sebanyak 783 unit,” kata Arif dalam keterangan pers terkait capaian pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Pemkab Pamekasan selama ini.
Ia menjelaskan, rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program perbaikan Pemkab Pamekasan itu merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya.
“Jadi, jumlah rumah yang diperbaiki sebanyak 2.260 unit ini, sejak Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memimpin Pamekasan,” katanya.
Di Kabupaten Pamekasan, perbaikan rumah tidak layak huni mulai digelar pemkab sejak 2017. Kala itu, jumlah rumah yang diperbaiki sebanyak 307 unit.
Jika ditotal dengan data perbaikan rumah tidak layak huni saat pertama kali program tersebut digelar, maka total jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki mencapai 2.567 unit dari total sebanyak 8.288 unit rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan Muharram, hingga akhir 2021, jumlah rumah tidak layak huni yang perlu diperbaiki kini tinggal 5.721 unit.
“Jadi, untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dan belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar,” kata dia.
Muharram menjelaskan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni oleh Pemkab Pamekasan itu terbatas, karena kemampuan anggaran di Kabupaten Pamekasan memang sangat terbatas.
“Karena itu, dalam pelaksanaannya kita menggunakan sistem swakelola dan meminta bantuan TNI, sehingga banyak program perbaikan rumah tidak layak huni di Pamekasan ini yang dikerjakan oleh TNI,” katanya, menjelaskan. (fat)