Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat proyek strategis penanggulangan banjir di wilayah barat dan utara kota. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Surabaya. Langkah tegas ini diambil guna menyiapkan lahan bagi pembangunan rumah pompa baru.
Proyek infrastruktur pengontrol air tersebut diproyeksikan menjadi solusi utama dalam mereduksi genangan dan banjir yang selama ini kerap melanda kawasan Tambak Mayor hingga Tanjungsari saat musim hujan. Lokasi yang ditertibkan sendiri berada di atas aset milik PT Jasa Marga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengonfirmasi bahwa operasi pembersihan area tersebut telah berlangsung secara bertahap sejak Senin (13/7/2026). Petugas gabungan diterjunkan untuk memastikan pembongkaran rampung tepat waktu agar alat berat milik kedinasan terkait bisa segera masuk ke lokasi proyek.
Prosedur Hukum dan Relokasi Barang Pemilik Bangunan
Penertiban yang berjalan selama dua hari tersebut menyasar tiga unit bangunan ilegal berskala semi-permanen. Berdasarkan pemetaan di lapangan, dua bangunan di antaranya difungsikan oleh warga sebagai tempat pengepulan kayu, sementara satu unit lainnya digunakan sebagai tempat usaha pemotongan ayam.
Irna Pawanti memastikan seluruh proses eksekusi di lapangan berjalan dengan kondusif dan humanis. Petugas baru merobohkan bangunan pemotongan ayam setelah pemilik selesai memindahkan seluruh hewan ternaknya. Skema serupa juga diterapkan pada bangunan pengepul kayu, di mana seluruh material bernilai ekonomi telah dievakuasi terlebih dahulu secara mandiri oleh pemiliknya.
Pihak Satpol PP Surabaya menegaskan bahwa operasi penegakan peraturan daerah (Perda) ini telah melewati koridor hukum yang berlaku. Sebelum alat berat dikerahkan, Pemkot Surabaya mengklaim telah melaksanakan tahapan sosialisasi persuasif, dilanjutkan dengan pelayangan surat peringatan pertama hingga ketiga secara resmi kepada para penghuni lahan.
Fungsi Strategis Rumah Pompa Tambak Mayor-Tanjungsari
Pasca-sterilisasi lahan di bawah jembatan layang tersebut selesai, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan langsung mengambil alih area untuk memulai konstruksi fisik rumah pompa. Infrastruktur ini dirancang dengan kapasitas pompa yang mampu mempercepat debit pembuangan air menuju saluran primer.
Keberadaan rumah pompa di titik ini dinilai sangat vital lantaran kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari memiliki topografi yang rawan menyerap genangan tinggi akibat sumbatan arus air. Dengan sistem pemompaan mekanis yang baru, durasi surutnya air pasca-hujan lebat diprediksi dapat dipangkas secara signifikan.
Melalui penataan ini, manajemen Satpol PP Surabaya berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban bukan sekadar aksi pengosongan lahan, melainkan bagian dari pemenuhan fasilitas publik demi kepentingan yang lebih luas. Pembangunan fasilitas pengendali banjir ini diharapkan mendapat dukungan penuh warga sekitar agar mobilitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan bebas dari ancaman genangan. (hdl)










