Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Tindak 334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan dalam Operasi Yustisi

Pemkot Surabaya Tindak 334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan dalam Operasi Yustisi

Peristiwa A.Thoriq Hidayatullah4 Februari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menjaring ratusan pelanggar pembuang sampah sembarangan dalam rangka operasi yustisi. Sejak awal tahun 2023, sebanyak 334 Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah disita dan dikenai denda oleh Tim Yustisi.

Dedik Irianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, menyampaikan bahwa operasi yustisi dilaksanakan di berbagai titik, berdasarkan pengaduan masyarakat maupun hasil pengintaian.

“Selain mengintai lokasi-lokasi yang menjadi keluhan masyarakat, kami juga melakukan operasi tangkap tangan sekitar 20-30 kejadian setiap bulannya,” kata Dedik Irianto pada Sabtu (3/2/2024).

Tindakan terhadap pelanggaran sampah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.

Data DLH Surabaya selama tiga bulan terakhir tahun 2023 mencatat bahwa pada bulan Oktober terdapat 37 KTP yang dikenai tindakan, di bulan November sebanyak 48 KTP, dan di bulan Desember sebanyak 29 KTP. Secara total, selama tahun 2023, 334 KTP telah disita dan didenda oleh Tim Yustisi.

Dedik menyebutkan bahwa para pelanggar yang tertangkap tangan akan dituntut dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Rata-rata, denda yang dikenakan minimal sebesar Rp 75 ribu per orang. “Ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,” ujar Dedik.

Dedik mengungkapkan bahwa pelanggar yang ditindak berasal dari berbagai daerah, termasuk yang memiliki KTP Surabaya maupun non-Surabaya. Mayoritas dari mereka membuang sampah di jalan atau di tepi jalan. “Jumlah denda bergantung pada jenis sampah yang dibuang (volume). Denda minimalnya Rp 75 ribu,” tambahnya.

Operasi yustisi merupakan salah satu upaya DLH Surabaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, DLH Surabaya juga intens melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku membuang sampah sembarangan.

“Setiap bulannya, operasi yustisi dilakukan sekitar 30 kali. Kami juga melakukan sosialisasi baik dengan menggunakan pengeras suara di tempat ramai maupun di taman-taman,” jelas Dedik.

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya ini juga mengajak masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, khususnya plastik. Ia mengingatkan bahwa sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Surabaya mencapai 1500-1600 ton per hari.

“Karena itu, mari kita hindari membuang sampah berlebihan. Selain itu, ketika memasak, harus secukupnya saja dan mengonsumsi makanan habis, jangan meninggalkan sisa. Jangan sampah berlebihan,” pesannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam mendaur ulang sampah. Salah satunya dengan mengikuti peraturan Wali Kota Surabaya yang melarang penggunaan tas kresek. “Langkah ini sudah diambil oleh toko ritel modern, dan berhasil mengurangi sekitar 2 ton sampah per hari, meskipun masih jauh dari target 1.500 ton,” kata Dedik.

Dedik mengungkapkan bahwa DLH Surabaya berencana mengusulkan perubahan pada Perda terkait pengelolaan sampah. Dengan harapan, perubahan tersebut dapat memberlakukan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan. “Pendapatan total dari Operasi Yustisi selama tahun 2023 mencapai Rp 29 juta,” pungkasnya. (riq/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Berita Lainnya

Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
Polres Probolinggo menyiagakan 92 personel untuk mengamankan rangkaian Upacara Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo yang berlangsung hingga 1 Juni.

Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo

31 Mei 2026
Tim Bulutangkis Polri meraih 4 emas dan 2 perak pada SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja, sekaligus menjadi juara beregu.

Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja

31 Mei 2026
Sebanyak 1.200 peserta meramaikan Majapahit Heritage Fun Run 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto di Wisata Desa BMJ Dlanggu.

1.200 Pelari Semarakkan Majapahit Heritage Fun Run 2026, Meriahkan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto

31 Mei 2026
Pemkot Mojokerto memperketat verifikasi penerima bantuan bedah rumah 2026 setelah adanya atensi KPK terkait data penerima di Kelurahan Kauman.

Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkot Mojokerto Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Bedah Rumah 2026

30 Mei 2026
Final UEFA Champions League, Paris Saint-Germain vs Arsenal

Jelang Final Liga Champions, PSG dan Arsenal Siap Bentrok dalam Duel Bersejarah Eropa

29 Mei 2026
Kennet Eichhorn (sumber foto: instagram @kenny.ehn)

Liverpool dan Manchester City Berebut Wonderkid Jerman Kennet Eichhorn

29 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.