Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan Salat Idul Fitri di Halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah.
Namun waktu pelaksanaan Salat Idul Fitri ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tema Salat Idul Fitrik tahun ini adalah ‘Kembali Fitrah Menuju Rida Allah SWT’.
Disampaikan pula, Salat Idulfitri di Balai Kota ini terbuka untuk masyarakat umum. “Walaupun berada di tempat terbuka, tetapi jarak yang berdekatan satu dengan lainnya, dan jumlah jemaah yang banyak, maka perlu diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Widyastuti, Rabu (19/4/2023).
Ditambahkan, pihaknya mengimbau pada masyarakat yang ingin ikut melaksanakan Salat Idul Fitri bersama ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Karena saat ini masih dalam masa transisi, antara lain sangat disarankan untuk tetap memakai masker,” kata Widyastuti.
Untuk menghindari antrean panjang di lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri, ia mengimbau agar masyarakat dapat berwudu dari rumah. Untuk jadwal Salat Idul Fitri akan dimulai pukul 06.30 WIB sampai selesai.
Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri oleh KH Oman Fathurahman (Pengasuh Pondok Pesantren al Hamidiyah) sebagai Khotib dan Ustadz Deden M. Ramdan sebagai Imam. (hdl)