Tuban (pilar.id) – Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, Komarudin Kudiya, menekankan pentingnya perajin batik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban segera mengurus Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Batik Gedog Tuban.
“Dengan memiliki sertifikat IG, akan mampu meningkatkan harkat martabat dan nilai komersial dari batik gedog. Sertifikat IG akan mampu mendongkrak nilai batik gedog sebagai bukti orisinalitas suatu karya,” kata Komarudin dalam diskusi panel mengenai Upaya Perlindungan Indikasi Geografis yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian RI, di Fave Hotel Tuban, Kamis (15/6/2023).
Menurut Komarudin, pengakuan IG akan membantu batik gedog menjadi citra yang patut dibanggakan bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
Ia juga menyoroti tantangan yang harus dihadapi dalam manajerial Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah menjaga mutu kualitas batik, regenerasi dan pembinaan perajin, pemasaran, pengawasan produk, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah.
Komarudin menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, bukan hanya terkait perizinan, tetapi juga sebagai mitra dalam pemasaran. Adanya regulasi yang mendukung para perajin batik akan meningkatkan eksistensi batik tulis tenun gedog Tuban.
“Kami berharap perajin batik Tuban terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar batik gedog segera memperoleh sertifikat IG,” tutur Komarudin.
Salah satu perajin batik gedog asal Kerek, Uswatun Khasanah, merasa bersyukur dapat mengikuti diskusi panel tersebut. Menurutnya, ia mendapatkan banyak ilmu yang dapat meningkatkan nilai batik tulis tenun gedog Tuban. “Saya berharap batik gedog semakin maju dan lebih dikenal,” ujarnya.
Setelah mengikuti diskusi panel, Uswatun mengungkapkan kesepakatan para perajin Batik Tuban untuk segera melengkapi dokumen pengusulan sebagai syarat pengurusan sertifikat IG. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan nilai batik gedog Tuban. “Kami akan segera menyusun langkah berikutnya dan bekerja sama dengan Pemkab Tuban,” jelas Uswatun.
Dengan langkah ini, diharapkan batik gedog Tuban dapat mendapatkan Perlindungan Indikasi Geografis (IG) yang akan memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saingnya di pasar. (ret/hdl)