Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 50 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Pertamina dan UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lokal yang lebih kompetitif dan memudahkan masuk ke rantai pasok serta akses pasar yang lebih luas termasuk di jaringan perdagangan global.
Salah satu tantangan terberat yang dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah bersaing dengan produk halal dari berbagai negara di dunia.
Oleh karena itu, sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan di masyarakat lokal maupun luar negeri, perlu dilengkapi untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Syahrul, yang juga Kementerian yang mengawal para Champion UMKM GBBI di Maluku Utara, mengungkapkan bahwa dalam mendukung kemajuan UMKM, diperlukan sinergi program dan semangat kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, swasta maupun masyarakat, untuk membantu peningkatan literasi UMKM dalam pengelolaan produk halal.
Pertamina terus konsisten mendampingi UMKM binaannya termasuk UMKM GBBI Maluku Utara, dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Salah satu penerima manfaat program sertifikasi halal, Irmawati A Husen, berharap setelah mendapatkan sertifikat halal, usahanya di bawah bendera Ifamoy Home Industri dapat terus berkembang dan meluas jangkauan pasarnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk Muslim terbesar, sehingga Indonesia berpotensi untuk menjadi pusat produk halal dunia.
Atas dasar itulah, Pertamina secara konsisten memberikan kemudahan bagi UMKM binaannya untuk memberikan fasilitasi pengurusan proses sertifikasi halal, guna meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.
Pembinaan dalam bentuk sertifikasi halal ini, menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan dukungan terhadap pencapaian SDGs poin 8 yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan memperkuat daya saing UMKM di Indonesia.
Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana, mendukung langkah kolaborasi Pertamina dengan Sucofindo pada program sertifikasi halal untuk UMKM.
Menurutnya, program ini akan mendorong daya saing produk nasional. Julu menambahkan, Sucofindo sebagai perusahaan sertifikasi berharap dapat memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenis produk UMKM.
“Kami yakin dengan sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya, dan memberikan kepercayaan kepada konsumen muslim memilih produk yang sesuai dengan prinsip halal,” jelas Juli.
Seperti diketahui, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal, tujuannya agar memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. (mad/hdl)