Jakarta (pilar.id) – Harga Indonesian Crude Price (ICP) dan Contract Price Aramco (CPA) terpantau masih tinggi. Meski begitu, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi yakni Pertalite, Solar, dan elpiji 3 kilogram tidak mengalami kenaikan.
“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji tiga kilogram dijual dengan harga yang tetap,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan persnya, Minggu (10/7/2022).
Harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dibandingkan harga ICP pada Januari 2022. Begitu juga dengan elpiji, tren harga CPA masih di tinggi pada Juli mencapai 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Irto menjelaskan, Pertamina Patra Niaga hanya menaikkan harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta elpiji nonsubsidi Bright Gas. Saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi yang harganya tidak berubah.
“Penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar lima persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk elpiji nonsubsidi yang porsinya sekitar enam persen dari total konsumsi elpiji nasional,” kata dia.
Dia mengatakan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM memang diberlakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Harga baru seluruh produk ini berlaku mulai 10 Juli 2022. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 14.500 jadi Rp 16.200 per liter. harga Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 13.700 per liter jadi Rp 16.500.
Harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp 12.950 jadi Rp 15.000 per liter di wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Untuk elpiji non-subsidi merek Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kilogram.
“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” tutupnya. (her/hdl)