Jakarta (pilar.id) – Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi kepedulian warga terhadap lingkungan tempat tinggal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Heru sebagai tanggapan terhadap polemik yang muncul setelah pembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang, atau yang lebih dikenal sebagai Ruko Niaga Pluit, di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT, untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya, semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Heru di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Pemerintah berharap langkah ini didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman. “Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan musyawarah warga di tingkat kelurahan,” tambah Heru.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk melakukan penataan kawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan akan mendapatkan peringatan dan sanksi administratif. Salah satu contohnya adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang, atau Ruko Niaga Pluit.
Terkait pembongkaran dan perubahan fungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Tindakan ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan tersebut sesuai dengan fungsi dan zonasi yang ditentukan, yaitu sebagai saluran air dan jalan. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan aturan sebagai upaya untuk memperbaiki zonasi. (mad/hdl)