Jakarta (pilar.id) – Petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas impor pada Senin (20/3/2023).
Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpan untuk pakaian bekas impor.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas.
“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dan ditemukan sekitar 600 balpres.
“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” imbuhnya.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.
“Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.
Selain di Pasar Senen Jakarta, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi.
Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line. (ade)