Jakarta (pilar.id) – Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia seberat 277 Kg.
Pencapaian tersebut diapresiasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang hadir dalam gelar perkara di Mapolre Jakarta Barat.
“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar,” terang Kapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Fadil Imran berpesan agar jajarannya memberantas habis narkoba hingga bandarnya.
“Saya berpesan, berantas narkoba itu harus sikat habis bandarnya dan sembuhkan penggunanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan narkoba jenis sabu tersebut masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.
Adapun para tersangka pun kerap bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang.
“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” ujar Pasma Royce.
Lebih jauh Kapolres menuturkan ada beberapa tersangka yang sudah dibekuk, yaitu RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS.
Sementara itu, terdapat enam DPO yang masih dalam proses pengejaran.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ade)