Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Jember Amankan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Media Sosial

Polres Jember Amankan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Media Sosial

Hukum Misti Prihatini1 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
AKBP Bayu Pratama Gubunagi
AKBP Bayu Pratama Gubunagi

Jember (pilar.id) – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial. Tersangka berinisial HS (55) ditangkap dengan barang bukti berupa handphone dan alat lain yang digunakan dalam aksinya.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa HS diduga kuat menyebarkan konten bermuatan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui beberapa akun media sosial.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi 17 akun yang dikelola tersangka, salah satunya adalah akun Melly Itoe Angie.

Ujaran Kebencian yang Meresahkan

AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa konten yang diunggah melalui akun-akun tersebut berisi fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sebagian besar konten tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Kapolres Jember juga menambahkan bahwa meski baru satu akun yang terungkap ke publik, polisi masih menyelidiki 16 akun lainnya yang digunakan untuk menyebarkan informasi serupa.

Konten yang disebar oleh tersangka juga menargetkan organisasi masyarakat Islam di Indonesia, yang dapat memicu konflik dan perpecahan jika tidak segera ditangani.

Motif Ekonomi di Balik Tindakan

Menurut Kapolres Jember, motif tindakan HS diduga terkait dengan keuntungan ekonomi yang didapatkan dari penyebaran konten tersebut.

Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah ada kelompok lain yang terlibat dalam tindakan ini. “Kami sedang menyelidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga  Eksploitasi Anak di Media Sosial bisa Bikin Trauma

Saat ini, HS sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. (tin/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
media sosial Polres Jember Ujaran Kebencian

Berita Lainnya

Ilustrasi Platform Meta (foto: Muhammad Asyfaul, unsplash)

Meta Kian Agresif Kembangkan AI, Facebook Kini Punya Fitur Pencarian Berbasis Percakapan Pengguna

17 Juni 2026
Guru Besar Departemen Komunikasi, Prof Dra Rachmah Ida M Com PhD

Pemerintah Batasi Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Konten Digital

13 Maret 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Platform X (foto: Dima Solomin, unsplash)

X Sempat Tumbang Secara Global, Ribuan Pengguna di AS hingga Indonesia Terdampak

16 Februari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Dinonaktifkan Sementara, Eri Cahyadi: Manusia Tempatnya Kekurangan

4 November 2025
Polres Jember menggelar donor darah dan cek kesehatan gratis dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polres Jember Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

12 September 2025
Polres Jember rayakan HUT ke-80 RI dengan berbagi makanan bergizi dan susu gratis untuk kelompok rentan di TPA Pakusari.

Polres Jember Tebar Kebaikan di HUT ke-80 RI, Bagikan Makanan Bergizi untuk Kaum Rentan

21 Agustus 2025

Blogging di Era Media Sosial: Masih Relevan atau Sudah Terlupakan?

2 Juli 2025
Berpikir Kreatif dalam Pengelolaan Media Sosial

Berpikir Kreatif dalam Pengelolaan Media Sosial, Harusnya Bukan Sebuah Kemewahan

27 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.