Jakarta (pilar.id) – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan AAG diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025) sore.
AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya, sudah berstatus buronan internasional sejak November 2024 melalui Red Notice Interpol. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan OJK.
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara. “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik di dalam maupun luar negeri, akan kami kejar dan kembalikan ke Indonesia,” ujarnya.
Proses pemulangan AAG sempat menghadapi kendala lantaran status permanent resident yang dimilikinya di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah dianggap terlalu memakan waktu. Titik terang muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura, ketika delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol RI berhasil mendapatkan dukungan otoritas Qatar untuk menggunakan jalur kerja sama kepolisian (P-to-P).
“Pemulangan ini berkat kerja sama NCB to NCB. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi internasional yang solid dapat menembus batas yurisdiksi,” kata Amur.
Saat ini, AAG telah diserahkan kepada OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga menggalang dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan dengan potensi kerugian besar.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi keberhasilan Polri dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam melindungi masyarakat. “Penegakan hukum di sektor jasa keuangan memerlukan kolaborasi erat lintas institusi. Kami mengapresiasi peran aktif Polri dalam kasus ini,” ujarnya.
Polri menegaskan masih ada sejumlah buronan lain dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan pengejaran akan terus dilakukan. “Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tandasnya. (ang)










