Pontianak (pilar.id) – Pelaksanaan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) sudah memasuki pekan kedua, sejak dimulai tanggal 18 Mei 2022. Program ini dijadwalkan berakhir tanggal 18 Juni 2022.
Cakupan program BIAN hingga tanggal 31 Mei 2022 baru mencapai 12,9 persen atau setara 145.071 anak dari target sebanyak 1.123.897 anak.
“Program BIAN untuk imunisasi Campak dan Rubella mencapai 12,9 persen dari target,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi.
Sementara untuk kabupaten/kota tertinggi adalah Sambas sebesar 40,9 persen, Bengkayang 19,2 persen, dan Melawi 18,7 persen. Kabupaten yang paling rencah cakupannya ada di Mempawah, Singkawang dan Ketapang. Masing-masing angkanya di 2,1 persen, 1,1 persen dan 0,9 persen.
Dijelaskannya beberapa kendala yang dihadapi meskipun dari sisi logistik seperti vaksin dan pendukung lainnya dipastikan siap. Seperti orangtua yang keberatan mengikutsertakan anaknya dalam program BIAN, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi dalam pelaksanaan imunisasi.
Menurutnya faktor yang mempengaruhi karena minimnya pengetahuan serta informasi hoaks tentang imunisasi.
“Saya melihat, kelompok masyarakat ini perlu edukasi tambahan terus menerus. Selain dilakukan imunisasi, lakukan sosialisasi dan penyuluhan,” cetusnya.
Hary melanjutkan kendala lain yang dihadapi pada penjadwalan. Jadwal imunisasi bersamaan dengan pelaksanaan ulangan siswa di sekolah. Seperti diketahui pelaksanaan imunisasi ini dilakukan di sekolah-sekolah dasar, TK, PAUD dan Posyandu.
“Sehingga perlu dijadwalkan ulang, karena pelaksanaan bersama dengan jadwal ulangan di sekolah. Ada sekolah yang jadwal ulangan satu minggu lebih, sehingga pelaksanaan imunisasi diundur,” terangnya.
Diterangkannya ada dua kegiatan penting dalam program BIAN itu. Pertama pemberian imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua adalah yang disebut imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar, maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin seusianya.
Pelaksanaan BIAN ini digelar karena terjadinya penurunan cakupan imunisasi sejak Covid-19, khususnya imunisasi dasar lengkap.
“Jika ada penurunan, maka tidak mendapatkan kekebalan secara komunal, sehingga dikhawatirkan terjadi KLB terkait penyakit yang dapat disebabkan karena tidak diimunisasi, sehingga dilakukan BIAN,” paparnya.
Di Kalbar angka imunisasi dasar lengkap 73,38 persen. Artinya anak balita, harusnya 100 persen, sekitar 26 persen imunisasi dasar tidak lengkap.
“Sehingga dikejar untuk dilengkapi imunisasi dasarnya,” pungkasnya. (din)





