Jakarta (pilar.id) – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memulai program penataan pedagang asongan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Uji coba program ini telah berlangsung sejak 16 Desember 2024 di area Beach Pool, Ancol.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan manfaat baik kepada pedagang maupun pengunjung.
“Ancol menyediakan fasilitas gratis bagi pedagang asongan yang terdaftar, termasuk tempat berjualan strategis, seragam khusus, serta modal barang dagangan tanpa biaya. Semua keuntungan dari penjualan sepenuhnya menjadi hak pedagang,” katanya, Jumat (27/12/2024).
Sebanyak 30 pedagang telah bergabung dalam program ini. Penataan dilakukan di area Beach Pool untuk menciptakan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang asongan meningkatkan taraf hidup mereka.
“Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk membantu pedagang berkembang. Kami yakin bahwa penataan ini akan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” tambah Ariyadi.
Pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum terdaftar mencoba berjualan di area Beach Pool. Untuk menjaga ketertiban dan melindungi pedagang yang telah mengikuti program, petugas memindahkan gerobak pedagang non-terdaftar ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024.
“Pedagang yang belum bergabung tetap diperbolehkan berjualan di lokasi lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” jelas Ariyadi.
Penataan pedagang asongan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung tetapi juga membantu para pedagang meningkatkan kesejahteraan melalui lingkungan usaha yang tertib dan mendukung. (hen/hdl)