Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Migas Mandiri Pratama Sanga Sanga (MMPSS) mencapai pencapaian signifikan di awal tahun 2024. Keduanya resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh GM Zona 9 Andre Wijanarko, mewakili Direktur PHSS John Anis, dan Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra, serta disaksikan oleh Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad dan Dirut PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Edy Kurniawan, terjadi pengalihan PI 10 persen dari PHSS ke MMPSS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk oleh Pemprov Kaltim.
Andre Wijanarko menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama antara Pertamina dan Pemprov Kaltim akan mendukung perkembangan industri hulu migas secara lokal dan nasional. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengalihan PI 10 persen ini karena yakin bahwa keberlanjutan operasi dan bisnis perusahaan sangat penting dalam mendukung kebijakan transisi energi Pertamina dan mencapai target produksi nasional yang ditetapkan oleh SKK Migas,” ujar Andre.
Pengalihan PI 10 persen ini diharapkan memberikan manfaat langsung berupa tambahan pendapatan daerah dan transfer pengetahuan dari MMPSS ke daerah terkait pengelolaan WK migas. Pemprov dan BUMD yang terlibat diharapkan turut mendukung kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan operasi migas di WK Sanga Sanga.
“Kerjasama erat antara Pertamina, Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BUMD yang terlibat telah memungkinkan kemajuan dalam tahapan pengalihan PI ini,” tambahnya.
Setelah penandatanganan perjanjian, PHSS dan MMPSS akan berkoordinasi dengan SKK Migas untuk mendapatkan persetujuan akhir dari Menteri ESDM. Pengalihan PI 10 persen ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra mengungkapkan bahwa sinergi dengan BUMD akan memberikan manfaat dan kontribusi positif kepada Provinsi Kaltim dan Pertamina. “Melalui sinergi ini, diharapkan dapat dicapai mitigasi terhadap tantangan operasi dan bisnis migas yang kompleks, termasuk penerapan teknologi secondary recovery untuk mendukung operasi migas,” ujarnya.
Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, berharap perjanjian ini akan mendorong BUMD untuk menciptakan terobosan bisnis yang menguntungkan, terutama terkait permodalan, pengelolaan aset, dan pengelolaan sumber daya manusia. (riq/ted)