Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi
  • Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911
  • Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes
  • 7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun
  • Terbaru! Cara Klaim Link Dana Kaget Hari Ini Februari 2023, Sudah Coba Belum?
  • Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Februari 2023, Dapatkan Hadiah Primogems dan Mora
  • Bos Madura United Hibur Fabio Lefundes yang Berencana Mundur
  • Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pura-pura Transaksi, Dua Pria Congkel Mesin ATM Bank Mandiri di Kota Tua Jakarta
Hukum

Pura-pura Transaksi, Dua Pria Congkel Mesin ATM Bank Mandiri di Kota Tua Jakarta

Ade Lukmono12 Januari 2023 11:38 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
ATM
Ilustrasi kode PIN ATM (pixabay/mrganso)

Jakarta (pilar.id) – Dua pria ditangkap Polsek Metro Taman Sari Polres Jakarta Barat saat melakukan aksinya mencongkel mesin ATM Bank Mandiri.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan tersebut berpura-pura melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri.

Salah satu di antaranya bertugas untuk mencongkel, sedangkan satu orang lainnya mengalihkan perhatian.

Aksi kedua pria tersebut berakhir ketika petugas keamanan (security) mencurigai terhadap dua orang pelaku

Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan masuk ke ruang mesin ATM Bank Mandiri di kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku yang kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat.

Petugas kemanan tersebut lalu berkoordinasi dengan piket Reskrim Polsek Metro Taman Sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Petugas kemudaian mengamankan keduanya, AS (49) dan AB (54), Selasa (10/1/2023) dan sejumlah barang bukti seperti 1 buah kartu ATM, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.

“Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky, Rabu (11/1/2023).

Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin Atm Bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kedua pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba setelah melakukan tes.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHPidana. (ade)

Baca Juga

  • Kombes YBK Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita, Keduanya Positif Narkoba
  • Ditangkap di Kamar Hotel, Kombes YBK Positif Narkoba
  • Anak Tega Bentak dan Aniaya Ayah Kandung hingga Berdarah, Hasil Tes Urine Positif Sabu
  • Lagi Asyik Pesta Sabu di Bawah Jembatan Gantung Daan Mogot, 3 Pria Diciduk Petugas Patroli
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
ATM Bank Mandiri Berita Jakarta kriminal narkoba

Berita Lainnya

7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

1 Februari 2023 21:34 WIB

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shopee

1 Februari 2023 18:33 WIB

Besok Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

1 Februari 2023 15:47 WIB

Jakarta Hujan Sejak Pagi, 21 Ruas Jalan Tergenang hingga 30 Cm

1 Februari 2023 15:05 WIB

Aktif Lakukan Digitalisasi, Bank DKI Raih Penghargaan BUMD Terbaik Tahun 2023

1 Februari 2023 13:45 WIB

Jaksa Tuntut Pelaku Santri Bakar Santri di Pasuruan Hukuman 5 Tahun Penjara

1 Februari 2023 12:53 WIB
SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Februari 2023

1 Februari 2023 09:44 WIB

Mayat Kader PDI Perjuangan Ditemukan Tewas di Selokan Pesanggrahan

1 Februari 2023 09:29 WIB
sabu

Buron Pengedar Narkoba Kabur ke Malaysia Akhirnya Ditangkap, Dua Kali Selundupkan Sabu ke Aceh

31 Januari 2023 22:42 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Februari 2023

1 Februari 2023 09:44 WIB
Berita Lainnya

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911

1 Februari 2023 21:44 WIB

Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes

1 Februari 2023 21:40 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.