Jakarta (pilar.id) – Dua pria ditangkap Polsek Metro Taman Sari Polres Jakarta Barat saat melakukan aksinya mencongkel mesin ATM Bank Mandiri.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan tersebut berpura-pura melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri.
Salah satu di antaranya bertugas untuk mencongkel, sedangkan satu orang lainnya mengalihkan perhatian.
Aksi kedua pria tersebut berakhir ketika petugas keamanan (security) mencurigai terhadap dua orang pelaku
Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan masuk ke ruang mesin ATM Bank Mandiri di kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.
Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku yang kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat.
Petugas kemanan tersebut lalu berkoordinasi dengan piket Reskrim Polsek Metro Taman Sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Petugas kemudaian mengamankan keduanya, AS (49) dan AB (54), Selasa (10/1/2023) dan sejumlah barang bukti seperti 1 buah kartu ATM, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.
“Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky, Rabu (11/1/2023).
Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin Atm Bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kedua pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba setelah melakukan tes.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHPidana. (ade)