Solo (pilar.id) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot brong di Simpang Empat Sekarpace, kota Surakarta, pada Jumat (15/12/2023) malam.
Tindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi warga kota Solo yang sering mengeluhkan gangguan dari penggunaan knalpot brong yang bising, terutama selama jam istirahat.
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Kasat Samapta Polresta Surakarta, mengonfirmasi bahwa Tim Sparta berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar di Simpang Empat Sekarpace.
“Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat kota Solo, karena sering mengeluh masih adanya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu jam istirahat,” ujar Kompol Arfian.
Lebih lanjut, Kompol Arfian menyampaikan bahwa pemilik dan sepeda motor yang diamankan akan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi, menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin.
Oleh karena itu, pengendara motor dihimbau untuk patuh pada aturan lalu lintas, termasuk ketentuan penggunaan knalpot yang sesuai standar pabrikan.
“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar,” tegas Kapolresta. (ang/ted)

