Jakarta (pilar.id) – Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya transformasi digital untuk merespons berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi covid-19. Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan berpikir extra ordinary dengan menerapkan pembiasaan baru yaitu pola kerja new normal.
Yasonna menyampaikan, sepanjang tahun 2021 Kementeruan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik dan administrasi perkantoran sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat pandemi.
“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespons cepat situasi kondisi yang muncul akibat dampak covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, kata Yasonna, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan untuk memudahkan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha/investasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kita juga melakukan perbaruan sistem pada pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menuturkan, tahun 2021 adalah tahun yang berat dan penuh tantangan. Di Kementerian Hukum dan HAM, kasus pegawai terpapar covid-19 pernah berada pada angka 7.720 dan dari angka tersebut sebanyak 63 pegawai meninggal dunia karena Covid-19.
Kemenkumham melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran covid-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin, pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta lainnya.
“Berkat pertolongan Tuhan, komitmen, disiplin, serta kepedulian kita, dan pengendalian ketat yang dimulai dari imbauan hidup sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan, akhirnya jumlah pegawai terpapar covid-19 dapat kita turunkan sampai hari ini hanya dua orang pegawai yang terpapar covid, 1 orang dari unit pusat dan 1 orang dari Kantor Wilayah,” ungkapnya.
Beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya, dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antarmanusia untuk cegah penularan covid-19.
Kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, kebijakan pemberian asimilasi terhadap WBP untuk mengurangi kepadatan hunian Lapas juga diberlakukan. Dengan begitu, Kemenkumham mampu berkontribusi dalam keberhasilan pengendalian covid-19.
‘Kerja keras tidak mengkhianati hasil, berkat kolaborasi dan sinergi internal Kemenkumham, kementerian/lembaga lain, dan dukungan stakeholder lainnya, akhirnya Kemenkumham berhasil menorehkan prestasi sepanjang tahun 2021,” pungkasnya. (her)