Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»RUU Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Disahkan, Yasonna: Jamin Pemerataan Layanan Hukum Indonesia

RUU Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Disahkan, Yasonna: Jamin Pemerataan Layanan Hukum Indonesia

Peristiwa Herry Supriyatna7 Desember 2021
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik disahkannya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Salah satu RUU yang disahkan yakni tentang Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah di Indonesia. Adapun RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang adalah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Yasonna menyampaikan, untuk mewujudkan negara hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, penegakan hukum dan keadilan merupakan elemen yang vital dan sangat dibutuhkan, termasuk penuntutan terhadap para pelanggar hukum atau peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun dalam penegakan hukum untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan kepastian hukum yang adil bagi warga negara,” ungkap Yasonna.

Dia menegaskan, salah satu aspek penguatan yang diperlukan Kejaksaan adalah keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan kembali ke keadaan semula, bukan keadilan retributif atau pembalasan.

“Perubahan Undang-Undang tentang Kejaksaan RI menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang didukung kepastian hukum yang didasarkan pada keadilan,” kata dia.

Adapun pokok-pokok materi yang diatur dalam RUU Kejaksaan RI adalah penyesuaian standar perlindungan jaksa, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum, fungsi Advocaat Generaal bagi Jaksa Agung, penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan, penguatan SDM, dan kewenangan kerja sama Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum negara lain dan lembaga atau organisasi internasional.

Baca Juga  Bali Aktif Catatkan Kekayaan Intelektual, Menkumham: Daerah Lain Harus Mengikuti

RUU lain yang disahkan DPR RI adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Agama Bali, Pengadilan Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Kemudian RUU tentang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

Serta RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Menurut Yasonna, pembentukan pengadilan-pengadilan tinggi itu adalah untuk mewujudkan pemerataan layanan hukum dan kesempatan memperoleh keadilan bagi masyarakat, serta demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Mengingat, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan maka letak geografis antardaerah saling berjauhan sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat pencari keadilan melalui lembaga peradilan.

“Dengan demikian pembentukan Pengadilan Tinggi diperlukan dengan tujuan memperhatikan dan memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman dan kualitas layanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan,” tukasnya. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Berita Lainnya

Menkumham: UU Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Akan Memudahkan Penegakan Hukum

15 Desember 2022

Menkumham Tegaskan Perlindungan dan Penegakan HAM

12 Desember 2022

Hadir di Penutupan Pesta Budaya Nias, Yasonna Laoly Ikut Menari Maena

24 September 2022

Yasonna Laoly Resmikan Aplikasi Ascena untuk Narapidana di Lapas Wirogunan

10 September 2022

HUT ke-77 RI, Kemenkumham ‘Memerdekakan’ 168.916 Narapidana

17 Agustus 2022

Darurat! Yasonna Ingin Polri Lakukan Pembenahan Internal dan Tingkatkan Kepercayaan Publik, Ada Apa?

26 Juli 2022

Hari Lahir Pancasila, Menkumham: Pancasila Harus Jadi Pedoman Hidup Berbangsa

1 Juni 2022

Yasonna Tegaskan Layanan Imigrasi Telah Siap Jelang Konferensi Pengurangan Risiko Bencana

21 April 2022

Dapat Penghargaan dari Presiden Duterte, Menkumham: Terima Kasih Filipina

1 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.