Puncak Papua (pilar.id) – Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/Bjw, di bawah pimpinan Pasiops Satgas Mobile Raider 300/BJW, berhasil melakukan pengejaran dan penembakan terhadap satu anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua yang terlibat dalam serangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, pada Jumat (20/10/2023).
Pengejaran terhadap anggota KST dilakukan oleh 5 tim dari Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/Bjw setelah menerima laporan dari Personel Pos Jingga Hijau Bandara Satgas Kopasgat Ilaga yang melihat 6 orang anggota KST sedang membawa senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek jenis pistol di Honai. Mereka diduga sebagai pelaku serangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia.
Dari kelima tim yang diterjunkan, tiga tim yang dipimpin oleh Pasiops Satgas 300/BJW bergerak menuju Honai, yang dicurigai berada di Kampung Arumaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, untuk melakukan pemeriksaan dan memverifikasi informasi yang telah diterima. Personel Satgas melihat sekitar 12 anggota KST yang membawa senjata laras panjang, senjata laras pendek, panah, dan senjata tajam berusaha melarikan diri.
Anggota Satgas memberikan tembakan peringatan, namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh KST. Sebagai respons, KST melakukan tembakan balasan. Akibatnya, personel Satgas TNI terpaksa melakukan tembakan terbidik, mengenai satu anggota KST di bagian punggung. Mayatnya kemudian dibawa oleh rekan-rekannya masuk ke dalam hutan. Setelahnya, tim Satgas melakukan penyisiran dan menemukan salah satu anggota KST terluka, meskipun hanya ditemukan bercak darah dan perlengkapan yang ditinggalkan sebagai barang bukti.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, dalam rilisnya, mengonfirmasi insiden pengejaran yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/Bjw terhadap KST Papua yang diduga terlibat dalam serangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak. “Diduga ini dilakukan oleh KST pimpinan Titus Murib yang melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia,” ungkapnya.
Selama operasi, Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/Bjw berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik KST, termasuk alat komunikasi dan perlengkapan lainnya. Barang bukti tersebut mencakup 1 buah drone, 1 buah popor senapan angin, 1 buah HT Icom tipe IC-V8, 1 buah HT Baopeng, 1 Set Laser Scope untuk senjata, 3 handphone Android jenis Advan dan Smartfren, serta 4 handphone genggam jenis Nokia, Evercross, Strawberry. Selain itu, juga berhasil diamankan 3 buah charger handphone, 2 buah charger baterai, 2 buah lampu, dan 12 buah foto.
Operasi pengejaran dan tembakan terhadap anggota KST ini merupakan tindakan tegas Satgas TNI dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua yang telah lama terganggu oleh aksi kelompok separatis teroris. (hdl)