Jakarta (pilar.id) – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian yang menjerat mahasiswa Intitut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat sekitar kampus berupa penipuan toko online sudah terjadi sejak 6 bulan terakhir. Ketika hak-hak korban tidak dipenuhi pelaku, maka mulai menimbulkan keresahan.
“Korban sendiri merasa malu mau membuat laporan awalnya, karena mungkin takut sama orang tuanya. Kemudian malu sama teman-temannya,” kata Iman, di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Selama 6 bulan tersebut, para korban belum pernah menerima apapun yang dijanjikan pelaku. Untuk diketahui, para korban ditawari kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.
Namun, para korban belum pernah menerima komisi yang dijanjikan pelaku hingga mereka membuat laporan pengaduan di Polsek Darmaga dan Polres Bogor, Jawa Barat. Iman menyebutkan, terdapat 317 korban dengan 116 korban di antaranya merupakan mahasiswa IPB.
“Variatif, ada yang semester 2, ada semester 3. Semanya kebanyakan yang mengumpul dalam 1 grup,” kata Iman.
Iman juga membantah, alasan para korban ikut investasi bodong tersebut untuk mendukung kegiatan kampus. Namun, menurut Iman, para korban tertarik karena alasan pribadi, yaitu imbalan sebesar 10 persen.
“Ya mungkin mereka mau nyari tambahan uang jajan,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial SAN (29) sebagai tersangka. SAN bukanlah mahasiswi IPB. Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polres Bogor, pelaku berasal dari pihak luar. SAN sempat mengenyam pendidikan tinggi, namun tidak lulus.
“Dia awalnya punya kenalan, yang korban juga. Kakak tingkatnya yang sekarang korban 116 orang itu. Dari kakak tingkatnya ini mengajak adik-adiknya, kemudian di dalam satu grup itu, mereka juga saling bertukar informasi. Kebetulan tertarik apa yang ditawarkan pelaku,” kata Iman.
Iman menuturkan, pelaku hanya memanfaatkan komunikasi melalui ponsel untuk menjaring para korbannya. Pelaku juga sempat beberapa kali menggelar semacam seminar menggunakan Zoom untuk menjelaskan tentang konsep bisnis.
“Si pelaku ketika korban mengatakan tidak punya modal, namun tertarik ikut di dalam investasi tersebut. Si pelaku baru mengarahkan pinjam saja di pinjol. Kemudian digaetlah sama pelaku,” kata Iman. (ach/din)