Padang (pilar.id) – Menggunakan dana dari APBD dan APBN, sepanjang 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyalurkan bantuan dalam bentuk 420.500 bibit ikan.
“Bantuan tersebut ada yang disebarkan di perairan umum serta ada juga di kolam budidaya perikanan guna meningkatkan ketersediaan pangan dari sektor perikanan serta peningkatan ekonomi warga,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman Zainil, melalui Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung di Lubuak Aluang, Minggu (23/1/2022).
Bantuan bibit ikan yang dananya bersumber dari APBD provinsi sebanyak 80 ribu ekor ikan garing yang terdiri dari 50 ribu ekor disebar di Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2×11 Anam Lingkuang dan 30 ribu ekor di Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan.
Sementara dari APBD Padang Pariaman, 80.500 ekor bibit ikan yang terdiri dari 37.500 ekor jenis ikan mas dan 43 ribu jenis ikan nila yang disebarkan di Kecamatan Lubuak Aluang, 2×11 Anam Lingkuang, 2×11 Kayu Tanam, VII Koto, dan Patamuan.
“Bibit ikan tersebut disebarkan di perairan umum baik sungai maupun irigasi di daerah tersebut,” katanya.
Sementara bantuan bibit untuk kolam budidaya perikanan sebanyak 260 ribu ekor bibit yang terdiri dari 96 ribu lele, 80 ribu nila, dan 84 gurami yang dananya berasal dari APBN.
Ia mengatakan dengan penyebaran bibit ikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan populasi ikan dan menciptakan ketahanan pangan di Padang Pariaman dari sektor perikanan.
Selain itu, lanjutnya penyebaran dan pemberian bantuan bibit ikan tersebut juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga serta meningkatkan perekonomian di daerah itu. “Diharapkan dengan pemberian bibit ikan warga yang beberapa waktu lalu terdampak pandemi dapat kembali berusaha,” ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan perekonomian warga dari sektor perikanan serta menambah minat warga mengonsumsi ikan yang saat ini rata-rata mencapai 43,85 kilogram per kapita. (ade/hdl/antara)


