Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas
  • Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37
  • Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan
  • BPBD Jatim dan DPRD Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Mojo, Kediri
  • Digiland Run 2025 Sukses Libatkan 12.500 Pelari dan Sandang Label Internasional World Athletics
  • Hasil Brøndby vs FC Midtjylland: Skor 1-2, Gol Bunuh Diri dan Buksa Tentukan Kemenangan
  • 6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok
  • Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI
Hukum

Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI

Anggadia Muhammad27 November 2023 17:40 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang digelar secara terbuka untuk umum di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur

Jakarta (pilar.id) – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI, yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J terhadap Imam Masykur, berlangsung secara terbuka untuk umum di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (27/11/2023). Sidang tersebut menampilkan agenda pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer.

Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H., membacakan tuntutan terhadap Praka RM, HS, dan J.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., menyatakan bahwa para terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan juga bersalah melakukan penculikan sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2.

Beberapa poin tuntutan Oditur Militer antara lain adalah motif ekonomi sebagai pemicu tindakan para terdakwa, pelanggaran terhadap Sapta Marga butir 2 dan 8 Wajib TNI butir 6 dan 7, serta perbuatan yang mencemarkan nama baik Kesatuan.

Oditur Militer menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah melakukan pembunuhan, meninggalkan luka mendalam pada keluarga korban.

“Agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI AD,” ucap Oditur Militer.

Baca Juga  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers untuk Penguatan Kerjasama

Usai tuntutan dibacakan, Hakim Ketua memerintahkan para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum dan menentukan apakah akan mengadakan Pledoi (pembelaan).

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 4 Desember 2023, untuk mendengarkan Pledoi Penasehat Hukum. Para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya dengan pengawalan Petugas Polisi Militer. Ny. Putri Rumantir, mewakili Hotman Paris Hutapea, Wakil masyarakat Aceh/Keluarga Sudirman Anggota DPR RI, dan wartawan dari berbagai media turut hadir dalam sidang tersebut. (ang/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

TNI

Berita Lainnya

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025 18:16 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

24 April 2025 11:15 WIB
TNI Kirim 1.090 Personel Satgas UNIFIL 2025, Lanjutkan Misi Perdamaian di Lebanon

TNI Kirim 1.090 Personel Satgas UNIFIL 2025, Lanjutkan Misi Perdamaian di Lebanon

9 April 2025 13:35 WIB
TNI Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

TNI Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

30 Maret 2025 20:56 WIB
Koramil 05/Mesjid Raya Dukung Pemilihan Imeum Mukim Lamnga di Aceh Besar

Koramil 05/Mesjid Raya Dukung Pemilihan Imeum Mukim Lamnga di Aceh Besar

23 Maret 2025 21:33 WIB
Diskusi Universitas Paramadina dan LP3ES: RUU TNI Ancam Demokrasi dan Reformasi

Diskusi Universitas Paramadina dan LP3ES: RUU TNI Ancam Demokrasi dan Reformasi

23 Maret 2025 00:20 WIB
TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi

TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi

17 Maret 2025 21:37 WIB
Danramil 26/Kuta Cot Glie Bersama Yayasan IHH dan ASA Humanity Salurkan Bantuan Sembako Ramadan

Danramil 26/Kuta Cot Glie Bersama Yayasan IHH dan ASA Humanity Salurkan Bantuan Sembako Ramadan

5 Maret 2025 00:23 WIB
Buka Komsos TNI dengan Komunitas Teritorial, Aster Panglima Dorong Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Buka Komsos TNI dengan Komunitas Teritorial, Aster Panglima Dorong Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

1 Maret 2025 02:28 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

19 Mei 2025 17:57 WIB
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Berita Lainnya
Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

20 Mei 2025 04:06 WIB
Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

20 Mei 2025 03:02 WIB
Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

20 Mei 2025 02:53 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.