Jakarta (pilar,id) – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepemimpinan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga netralitas dan melaksanakan hak pilih dengan bijak.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung mengatakan bahwa sikap netral tersebut bertujuan untuk menjaga integritas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan responsif.
“Masyarakat Indonesia telah menunjukkan kematangan dalam proses demokrasi, dan saya yakin pelaksanaan pemilu akan berjalan dengan aman dan damai,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan harus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan damai. Mereka juga diimbau untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan nurani masing-masing, tanpa adanya arahan atau tekanan dari pihak manapun.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif dengan memanfaatkan Posko Pemilu untuk menyampaikan laporan yang akurat dan faktual,” tambahnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya bijaksana dalam penggunaan media sosial, dengan menghindari perilaku yang dapat memicu konflik. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan atau bahkan bertindak secara negatif.
“Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam proses pemilu, termasuk melalui konsultasi langsung dengan pimpinan tingkat atas,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Intelijen Kejaksaan juga aktif dalam memantau potensi gangguan dan kerawanan dalam pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Mereka akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dalam proses demokrasi.
“Dengan pengawasan yang efektif dan kerja sama semua pihak, saya yakin penegakan hukum akan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung. (hdl)