Jakarta (pilar.id) – Status Kombes YBK akan ditentukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan status Kombes YBK akan disampaikan malam ini.
Diketahui, Kombes YBK ditangkap pada hari Jumat (6/1/2023) lalu dan malam ini merupakan hari ketiga usai penangkapan.
“Nanti malam (penetapan status Kombes YBK),” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023) dikutip dari PMJ News.
Zulpan menuturkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap YBK untuk menentukan status akibat dugaan kasus tersebut.
“Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3×24 jam, dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba,” ucap Zulpan.
“Penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes YBK ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama seorang wanita pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin.
Saat ditangkap di kamar tersebut, baik Kombes YBK dan teman wanitanya sama-sama positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine kepada Kombes YBK dan teman wanita yang bersamanya.
Selain Kombes YBK dan teman wanita yang dibawanya, polisi juga mengamankan sejumlah bukti berupa narkoba jenis sabu.
“Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram. Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin,” ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (ade)