Yogyakarta (pilar.id) – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi International Women’s Day (IWD) 2023 menggelar seruan aksi pada peringatan Hari Perempuan Internasional di depan Kantor Pos Besar, Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Aksi yang digelar oleh IWD Yogyakarta ini diawali dengan melakukan long march dari Jalan Malioboro tepatnya dari Kampung Ketandang menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Setibanya di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, masa aksi dari IWD Yogyakarta secara bergantian melakukan orasi. Selain membuka panggung perempuan, IWD Yogyakarta juga menhadirkan penampilan seni di gelaran aksi mereka tersebut.
“Banyaknya aturan masyarakat hanya tertulis pada produk hukum dan tidak tertulis pada produk patriarki membuat perempuan berada diposisi dilemahkan, marginalkan dan dikriminalisasi,” ungkap Koordinator Lapangan IWD Yogyakarta, Dwi Rizky di sela orasinya di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Dwi, dalam aksi yang bertajuk Perempuan dan Rakyat Bersatu Lawan Seksisme, Tolak KUHP dan Cipta Kerja ini menjadi ajang untuk menyuarakan perjuangan perempuan.
“Perempuan dan kelompok yang diminoritaskan oleh sistem patriarki terus berjuang dengan segala cara hingga saat ini,” lanjutnya.
Menurutnya, masih banyak perempuan yang menerima diskriminasi hak dan akses hingga berujung pada kekerasan yang berdampak fatal. Padahal, kata Dwi perempuan mempunyai peran dalam masyarakat dan dunia.
“Sampai saat ini masih banyak perempuan yang berjuang untuk meraih kesetaraan,” ucapnya.
Selain memperjuangkan perempuan, dalam aksi ini juga terdapat 19 tuntutan lain, diantaranya tolak UU KUHP, tolak UU Cipta Kerja, tolak Raperda dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi dan persekusi terhadap teman-teman LGBTQ+, dan merevisi UU TPKS ke marwah asli seperti yang ada di RUU PKS.
Selain itu, mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan, stop pembungkaman terhadap peserta didik, mendesak menciptakan kurikulum pendidikan gender di lingkungan pendidikan, serta hentikan perampasan tanah dan bebaskan tiga petani pakel.
Kemudian, hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan masyarakat sipil dan meminta untuk memberikan akses aborsi legal dan aman.
Di samping itu juga meminta jaminan perlindungan dan ruang aman untuk pekerja perempuan di lingkungan kerja, reformasi aparatur negara, kuota 50 persen untuk perempuan di semua jabatan publik dengan menigkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaraan negara.
Serta meminta upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh, meminta jaminan hak-hak buruh migran dengan layak serta meminta jaminan informasi, dan konselor psikis dan hukum bagi korban KDRT. (riz/fat)