Jakarta (pilar.id) – Apa syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 dan C2 untuk motor dengan cc besar? berikut…
TRENDING
- 7 Korban Tewas dalam Kebakaran Mampang Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
- Densus 88 Berhasil Tangkap 8 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Poso
- 300 Tahun Immanuel Kant, Mengenang Warisan Filsafat pada Simposium Jakarta-Bandung
- Kunjungi Prabowo, Tony Blair Ucapkan Selamat atas Kemenangan dalam Pilpres 2024
- Mahasiswa Termuda, Mochammad Arrasya Madjid Sukses Lolos SNBP di Unair
- Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Tempat Ibadah jadi Langkah Strategis Kepastian Hukum
- Sinopsis Ip Man: Kung Fu Master (2019), Awal Petualangan Sang Legenda
- Hadapi Cuaca Ekstrem 18-24 April 2024, BMKG Minta Warga Jawa Barat Waspada